You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak Tegas
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pelanggar PSBB di Matraman Ditindak Tegas

Pengawasan dan penindakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) digelar di enam lokasi di Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (7/7).

Dari enam lokasi yang dilakukan sasaran pengawasan, ada tiga lokasi yang ditemukan pelanggaran,

Usai menggelar apel bersama di halaman kantor kecamatan, puluhan petugas gabungan langsung disebar ke Pasar Jangkrik, Pasar Pal Meriam, Pasar Obat Pramuka, Pasar Burung Pramuka, Pasar Matraman Kebon Kosong dan pertokoan Gramedia. Hasilnya, petugas berhasil menindak 28 pelanggar PSBB yang tidak menggunakan masker dan langsung dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan serta ada pula yang memilih membayar denda administrasi sebesar Rp 250 ribu.

"Dari enam lokasi yang dilakukan sasaran pengawasan, ada tiga lokasi yang ditemukan pelanggaran. Tercatat 28 pelanggar langsung ditindak di lokasi. Ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar," ujar Andriansyah, Selasa (7/7).

Pengawasan PSBB di Kramat Jati Tak Temukan Pelanggaran

Tiga lokasi yang ditemukan pelanggaran PSBB yakni di Pasar Jangkrik sebanyak 10 orang, di Pasar Pal Meriam sebanyak sembilan orang dan di Pasar Obat Pramuka juga diterdapat sembilan orang pelanggar PSBB.

Dalam kegiatan ini, sambung Andriansyah, pihaknya juga memberikan edukasi sekaligus mengimbau pedagang maupun pengunjung agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menyediakan hand sanitizer dan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4008 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik